Pertanyaan:
Bolehkah memakan makanan yang dimasak oleh penganut Syiah di hari raya mereka, hari Asyura (10 Muharram)? Mereka mengatakan bahwa makanan ini ditujukan kepada Allah tetapi pahalanya adalah untuk Al-Hussein, semoga Allah meridhainya.
Saya malu jika menerimanya, tetapi jika saya tidak menerimanya maka hal tersebut akan berbahaya bagi keselamatan nyawa saya karena saya tinggal di Irak dan Anda tahu bagaimana umat Islam Sunni diperlakukan di sini.
Jawaban oleh Syeikh Muhammad bin Shalih Al-Munajid
Alhamdulillah
Apa yang dilakukan oleh penganut Syiah di hari Asyura seperti menampar pipi, membesut atau menyayat kepala, mengalirkan darah dari tubuh diri mereka serta membuat masakan khusus untuk acara itu adalah bid'ah yang sangat tercela. Pembahasan tentang ini ada di fatwa nomor 4033 dan 9438. Tidak diperkenankan untuk berpartisipasi di dalam acara tersebut karena hal itu termasuk bekerja sama di dalam dosa dan maksiat.
Tidak diperkenankan pula untuk memakan makanan yang telah mereka persiapkan untuk acara bid'ah tersebut yang penuh dengan penyesatan.
Syeikh Bin Baaz Rahimahullah berkata, "Ini adalah bid'ah yang tercela dan menjijikkan yang harus ditinggalkan. Tidak boleh berpartisipasi di dalamnya, juga tidak boleh memakan makanan yang disuguhkan.
Beliau juga berkata, "Tidak boleh berpartisipasi di dalamnya atau memakan makanan berbahan daging di acara tersebut, juga tidak boleh meminum minuman di perayaan itu. Daging yang disembelih untuk selain Allah, seperti untuk Ahlul Bait atau siapa pun selain Allah, maka perbuatan tersebut tergolong ke dalam syirik akbar, karena Allah Subhanahu Wa Taala berfirman:
قُلْ اِنَّ صَلَاتِىْ وَنُسُكِىْ وَ مَحْيَاىَ وَمَمَاتِىْ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ
"Katakanlah: sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam," [QS. Al-An'am: 162].
لَا شَرِيْكَ لَهٗۚ وَبِذٰلِكَ اُمِرْتُ وَاَنَا اَوَّلُ الْمُسْلِمِيْنَ
"Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)," [QS. Al-An'am: 163].
اِنَّاۤ اَعْطَيْنٰكَ الْكَوْثَرَؕ
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ ؕ
"Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah," [QS. Al-Kausar: 2].
Akhir fatwa Syeikh Abdul Aziz bin Baaz (8/320).
Tetapi jika Anda menolak makanan mereka justru menimbulkan bahaya terhadap nyawa Anda, maka tidak mengapa Anda menerimanya untuk menghindari bahaya. Wallahu'alam bish shawwab.
Sumber:
http://islamqa.info/en/102885
Penerjemah: Irfan Nugroho*
*Staf pengajar Bahasa Inggris di Pondok Pesantren Tahfidzul Quran At-Taqwa Nguter, Sukoharjo.