Halloween party ideas 2015


Pertanyaan:
Apakah membuat situs-situs Islam dan grup-grup di Facebook, mempostingnya di berbagai laman percakapan di Internet, serta membuat channel di Youtube untuk mengunggah video yang sudah diunggah oleh orang lain di laman mereka bisa dikategorikan sebagai sedekah jariah?

Jawaban oleh Syeikh Muhammad bin Shalih Al-Munajjid

Alhamdulillah..
Membuat laman-laman dakwah dan pendidikan di Internet adalah suatu bentuk penyebaran ilmu yang bermanfaat, dan ini adalah satu dari sekian cara untuk menyeru kepada Allah Subhanahu Wa Taala.

Meskipun kedua aktivitas ini--menyebarkan ilmu dan menyeru manusia kepada Allah Subhanahu Wa Taala--tidak termasuk ke dalam sedekah jariah, keduanya tetap merupakan amal kebaikan yang menghasilkan pahala besar yang bisa saja terus mengalir pahalanya meskipun si pelakunya telah meninggal dunia, persis seperti sabda Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam:

 إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ : إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Ketika seorang manusia meninggal dunia, semua amalnya terhenti kecuali tiga perkara; sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya," [HR Muslim: 1631].

إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ ، وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ ، وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ ، أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ ، أَوْ بَيْتًا لِابْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ ، أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ ، أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ ، يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ

"Sesungguhnya kebaikan yang akan mengiringi seorang mukmin setelah ia meninggal adalah ilmu yang ia ajarkan dan sebarkan, anak shalih yang ia tinggalkan dan Al Qur`an yang ia wariskan, atau masjid yang ia bangun, atau rumah yang ia bangun untuk ibnu sabil, atau sungai yang ia alirkan (untuk orang lain), atau sedekah yang ia keluarkan dari harta miliknya di masa sehat dan masa hidupnya, semuanya akan mengiringinya setelah meninggal," [HR Ibnu Majah, Hasan oleh Al-Albani].

Yang dimaksud dengan menyebarkan ilmu dapat dilakukan dengan mengajarkannya, menulisnya ke dalam buku dan menyebarkannya.

Imam As-San'aani Rahimahullah mengatakan:

"Mengajarkan ilmu mencakup penulisan buku, menggandakannya dan menyebarkannya, serta menyuntingnya dan menuliskan komentar terhadap buku-buku Islami," [dikutip dari At-Tanweer Syarah Al-Jamius Shaghiir, 2: 247].

Juga dikatakan di dalam kitab Subulus Salaam (5/227) bahwa menyebarkan ilmu adalah semua upaya seseorang seperti menulis buku yang berisi ilmu-ilmu bermanfaat, menerbitkannya atau mendistribusikannya, atau siapa saja yang menyampaikan ilmunya atau mengambil manfaat darinya. Ia juga mencakup pembuatan buku-buku bermanfaat, baik untuk kepentingan komersial--selama niatnya ikhlas--atau pun nonkomersial.

Membuat situs yang memuat kata-kata ulama, video ceramah atau tausiyah mereka dan yang sejenisnya, juga termasuk ke dalam memperbanyak dan mendistribusikan ilmu.

Mereka yang membuat situs dakwah seperti ini, in sya Allah, akan mendapat pahala yang sama dari mereka yang mengamalkan kebaikan dan petunjuk yang ada di dalam situs tersebut.

مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى ، كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ ، لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا ، وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ ، كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ ، لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا

"Barangsiapa mengajak kepada kebaikan, maka ia akan mendapat pahala sebanyak pahala yang diperoleh orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Sebaliknya, barang siapa mengajak kepada kesesatan, maka ia akan mendapat dosa sebanyak yang diperoleh orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun," [HR Muslim].

Imam Nawawi Rahimahullah mengatakan:

"...Sesiapa yang menyeru kepada petunjuk akan mendapat pahala yang sama dengan mereka yang mengamalkannya, dan sesiapa yang menyeru manusia kepada kesesatan akan mendapat ganjaran dosa seperti mereka yang mengamalkannya, terlepas dari apakah ia yang pertama kali menyampaikan petunjuk atau kesesatan tersebut atau sekedar mengikutinya, juga termasuk mereka yang mengajarkan ilmu, amal ibadah, akhlak, atau petunjuk apa saja," [Syarah Shahih Muslim: 16/226-227].

Muslim yang aktif mengelola laman seperti ini hendaknya terus merasa optimis terhadap pahala yang banyak dan keridhaan Allah Azza Wa Jalla. Ia juga harus memastikan bahwa ilmu yang ia sampaikan, atau perkara yang ia serukan kepada manusia, benar-benar bersih dari berbagai penyimpangan, bid'ah, atau kesesatan.

Ia harus senantiasa fokus pada penyebaran ilmu yang memberi manfaat banyak, juga yang paling dibutuhkan oleh masyarakat luas.

Imam An-Nawawi Rahimahullah berkata:

"Ia harus memilah-milah, mana saja ilmu yang paling bermanfaat, lalu yang setingkat di bawahnya dan seterusnya," [Syarah Shahih Muslim: 11/85].

Wallahu alam bish shawwab.

Sumber:
http://islamqa.info/en/229491

Diterjemahkan oleh:
Irfan Nugroho
Staf pengajar Bahasa Inggris di Pondok Pesantren Tahfidzul Quran At-Taqwa Nguter, Sukoharjo, Jawa Tengah.
====================
👍Zakat, infak, atau sedekah Anda untuk Pondok Pesantren Tahfidzul Quran At-Taqwa Nguter, Sukoharjo bisa melalui transfer ke No. Rek (BRI): 6913-01-018205-53-4 a/n PP Tahfizhul  Qur'an At-Taqwa

📩Berlangganan tausiyah dari Pondok Pesantren Tahfidzul Quran At-Taqwa Nguter, Sukoharjo . Ketik "GABUNG" kirim via Whatsapp ke: +6285647172180

🔊Raih pahala dengan berbagi konten bermanfaat
Diberdayakan oleh Blogger.