Pertanyaan:
Bagaimana hukum
mencium mushaf Alquran jika terjatuh dari tempat yang tinggi?
Jawaban oleh Syeikh
Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
Alhamdulillah. Kami
tidak mengetahui adanya dalil yang menganjurkan bahwa hal tersebut (mencium
Alquran) adalah sesuatu yang diajarkan di dalam syariat untuk menciumnya.
Akan tetapi, jika
seseorang melakukannya, maka tidak ada yang salah dengannya. Diriwayatkan bahwa
Sahabat mulia, Ikrimah bin Abi Jahl Radhiyallahuanhu biasa mencium mushaf Alquran
dan berkata, “Ini adalah kalam Rabb kami.”
Apapun itu, tidak
ada yang salah dengan mencium Alquran, tetapi tidak ada anjuran untuk
melakukannya dan tidak ada yang mengindikasikan bahwa hal tersebut terdapat di
dalam syariat.
Akan tetapi, jika orang
mencium Alquran sebagai bentuk pemuliaan dan penghormatan (terhadap Alquran)
jika ia terjatuh dari tangannya atau dari suatu tempat yang tinggi, maka tidak
ada yang salah dengan hal tersebut, in sya Allah.
Sumber:
Terjemah: Irfan
Nugroho
Staf pengajar di
Pondok Pesantren Tahfidzul Quran At-Taqwa Nguter-Sukoharjo.
===============
Info Pendaftaran
Santri Baru PPTQ At-Taqwa Nguter-Sukoharjo, klik > http://goo.gl/z1aqN4
===============
Untuk berlangganan tausiyah:
Telegram.me/pptqattaqwa
Telegram.me/pptqattaqwa
Facebook.com/pptqattaqwa
WA: +6285647172180
www.el-taqwa.com
===============