Halloween party ideas 2015


Pertanyaan:
Bolehkah menahan diri dari mengutuk seseorang terkait perbuatan makruh yang dia lakukan, dengan tujuan agar hati mereka menjadi lunak?
 
Jawaban oleh Syeikh Abdul Aziz bin Baaz Rahimahulah
Alhamdulillah…
Hal ini tidak hanya berlaku pada perbuatan makruh, tetapi juga pada beberapa kemaksiatan.

Sebagai contoh, seseorang bisa saja melakukan suatu dosa tetapi tidak dengan dosa-dosa yang lainnya. Jadi, ia (si pendakwah) seharusnya memulai dari perbuatan dosa yang paling serius, lalu berpindah ke dosa yang kurang serius.

Sebagai contoh, jika ada orang yang tidak melakukan shalat, dan dia juga durhaka kepada orang tuanya, atau dia dicurigai sebagai peminum alkohol, atau dosa-dosa yang lainnya. Orang yang hendak menasihatinya harus memulainya dari masalah shalat, dan menjelaskan kepadanya betapa pentingnya urusan shalat, dan meninggalkan shalat adalah suatu kekufuran.

Jika ia (pelaku maksiat) mulai melakukan shalat, maka orang yang hendak menasihatinya bisa mulai menjelaskan perbuatan maksiat yang lainnya, tetapi jika ia menilai ada manfaat dari perbuatannya tersebut (menasihati orang yang baru mulai shalat tadi –pentj).

Jika dia (si pendakwah) menilai bahwa mengutuk mereka semua tidak akan berpengaruh terhadap tujuan dakwah, dan dia berharap bahwa Allah akan membimbingnya dalam mendakwahi mereka, maka tidak ada yang salah dengan perbuatan tersebut, karena Allah berfirman:

فَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ مَا ٱسۡتَطَعۡتُمۡ وَٱسۡمَعُواْ وَأَطِيعُواْ ١٦

Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah…” (QS Ath-Thaghabun: 16).

Rasulullah menyeru manusia kepada Islam dan meminta mereka meninggalkan sirik sebelum beliau mengutuk perbuatan maksiat yang tingkat keseriusannya di bawah kesirikan yang mereka kerjakan, (Majmu’ Fataawa Ibn Baaz, 9/418).

Sumber:
http://islamqa.info/en/11528

Terjemah: Irfan Nugroho
Staf pengajar di Pondok Pesantren Tahfidzul Quran At-Taqwa Nguter-Sukoharjo.
Diberdayakan oleh Blogger.