Pertanyaan:
Ketika Rasulullah ï·º
meninggal dan Abu Bakar
Radhiyallahuanhu menggantikan beliau, adalah Hafsah yang dipilih untuk
menyimpan salinan pertama mushaf Alquran. Saya ingin tahu makna dari
pernyataan, “Adalah Hafsah yang dipilih untuk menyimpan salinan pertama mushaf
Alquran.”
Jawaban oleh Tim Fatwa IslamWeb, di bawah pengawasan Syeikh Abdullah
Faqih Asy-Syinqiti
Segala puji hanya bagi Allah, Rabb semesta alam. Saya bersaksi bahwa
tidak ada Illah yang berhak disembah kecuali Allah, dan bahwa Muhammad adalah
Hamba dan Rasul-Nya.
Memang diketahui bahwa Abu Bakar Radhiyallahuanhu adalah yang pertama
mengumpulkan Alquran, dan hal ini merupakan usulan dari Umar bin Khattab Radhiyallahuanhu
ketika terlalu banyak Sahabat penghafal Quran yang terbunuh ketika terjadi
perang melawan orang-orang murtad.
Jadi, para sahabat setuju dengan Abu Bakar Radhiyallahuanhu dalam hal
ini, karena di masa Nabi ï·º,
Alquran tidak terkumpul di dalam satu mushaf (jilid).
Setelah kepergian Abu Bakar dan Umar Radhiyallahuanhuma, Alquran
disimpan oleh Hafsah sesuai perintah ayahnya, Umar bin Khattab Radhiyallahuanhu.
Zaid bin Tsabit meriwayatkan kisah pengumpulan Alquran oleh Abu Bakar Radhiyallahuanhu,
bahwa mushaf itu ada bersama Abu Bakar ketika beliau hidup dan bersama Umar bin
Khattab Radhiyallahuanhu ketika beliau hidup, sampai beliau meninggal dunia.
Lalu penjagaan mushaf ini diserahkan kepada Hafsah binti Umar bin Khattab, (HR
Bukhari).
Di dalam Fathul Bari disebutkan, “Ungkapan “lalu penjagaan mushaf
diserahkan kepada Hafsah binti Umar” berarti setelah kepergian Umar, atau
selama kekhalifahan Utsman, yang pada masa itu mushaf ditulis. Mushaf itu
disimpan di rumah Hafsah sebagaimana perintah Umar. Jadi, kumpulan mushaf yang
dilakukan pada masa Umar disimpan oleh hafsah, sampai penguasa umat Islam saat itu
(Utsman) meminta mushaf tersebut dari Hafsah binti Umar.”
Wallahu’alam
Sumber:
Terjemah:
Irfan Nugroho
Staf pengajar di Pondok Pesantren Tahfidzul Quran At-Taqwa Sukoharjo