Halloween party ideas 2015


Pertanyaan:
Bolehkah melakukan salat tahiyatul masjid ketika azan dikumandangkan?

Jawaban oleh Tim Fatwa IslamWeb, diketuai oleh Syeikh Abdullah Faqih Asy-Syinqiti
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Saya bersaksi bahwa tiada Ilah yang hak untuk diibadahi kecuali Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Semoga selawat dan salam senantiasa tercurah kepada beliau, keluarganya dan sahabatnya.

Akan lebih baik bagi seseorang yang memasuki masjid ketika azan sedang dikumandangkan untuk mendengar dan mengulang kalimat-kalimat azan tersebut, serta menahan diri untuk tidak mengerjakan salat tahiyatul masjid.

Ketika azan telah selesai, orang tersebut boleh membaca doa setelah azan, lalu melakukan salat tahiyatul masjid.

Dengan demikian, ia telah menggabungkan dua keutamaan; 1) keutamaan dari mendengar azan (dan membaca doa setelah azan –pent) juga 2) keutamaan dari mengerjakan salat tahiyatul masjid.

Pendapat ini didasarkan pada pendapat Al-Mardaawi dan Al-Buhuuti Rahimahullah. Keduanya merupakan ulama senior di mahzab Hambali.

Akan tetapi, jika seseorang tidak mendengarkan azan (dan juga membaca doa setelah azan tentunya –pent), karena lebih memilih melaksanakan salat (tahiyatul masjid), maka salatnya tetap sah.

Hanya saja, ia kehilangan peluang untuk memperoleh keutamaan dari menjawab panggilan azan dan membaca selawat dan doa setelah azan.

Akan tetapi, jika hal ini terjadi ketika salat Jumat, maka para ulama berpendapat bahwa, Jika seseorang memasuki masjid ketika azan kedua salat Jumat sedang dikumandangkan, maka ia harus segera melaksanakan salat tahiyatul masjid dan tidak seharusnya menyibukkan diri dengan mengulang kalimat azan.

Hal ini dimaksudkan agar orang tersebut bisa menyimak khutbah sedari awal. Karena, keutamaan menyimak khutbah Jumat lebih diutamakan daripada mengulang kalimat azan. Wallahu’alam bish shawwab.

Sumber:

Penerjemah:
Irfan Nugroho

Staf pengajar di Pondok Pesantren Tahfidzul Quran At-Taqwa Sukoharjo.
Diberdayakan oleh Blogger.