Amarah itu manusiawi, sedang penganiayaan adalah haram. Tidak selamanya orang yang dianiaya bisa bersabar dan tidak selalunya orang yang menganiaya bisa dimaafkan. Oleh karena itu, ada hukum qishas di dunia, sebagaimana firmanNya:
وَ لَـكُمْ فِى الْقِصَاصِ حَيٰوةٌ يّٰٓـاُولِيْ الْاَلْبَابِ لَعَلَّکُمْ تَتَّقُوْنَ
"Dan dalam qisas itu ada (jaminan) kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal, agar kamu bertakwa," [QS. Al-Baqarah: 179].
Berapa banyak penindas yang jika dibiarkan justru terus menindas dengan jahat dan merusak.
Oleh karena itu, sifat memaafkan tidak selamanya dianjurkan. Kadang kala sifat memaafkan dipahami oleh orang-orang pandir sebagai ketidakberdayaan. Bahkan, memaafkan dipahami sebagai menyerah diri kepada penindasan. Jika demikian, para penindas itu akan terus menindas dan dan sewenang-wenang.
Padahal Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَاِنْ طَآئِفَتٰنِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ اقْتَتَلُوْا فَاَصْلِحُوْا بَيْنَهُمَا ۚ فَاِنْۢ بَغَتْ اِحْدٰٮهُمَا عَلَى الْاُخْرٰى فَقَاتِلُوا الَّتِيْ تَبْغِيْ حَتّٰى تَفِيْٓءَ اِلٰٓى اَمْرِ اللّٰهِ ۚ فَاِنْ فَآءَتْ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَاَقْسِطُوْا ؕ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ
"Dan apabila ada dua golongan orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari keduanya berbuat zalim terhadap (golongan) yang lain, maka perangilah (golongan) yang berbuat zalim itu, sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlakulah adil. Sungguh, Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil," [QS. Al-Hujurat: 9].
Banyak orang yang salah dalam memahami sifat pemaaf. Mereka (biasanya para penguasa) terus menzalimi orang lain (biasanya rakyat jelata) sembari mengklaim bahwa mereka memiliki sifat mulia, yaitu rela mendahulukan kepentingan umum.
Mereka seperti menindas rakyat secara terus menerus, sambil meminta rakyat untuk bersabar menghadapi penindasan mereka.
Sungguh, jauh perbedaan antara sifat pemaaf dengan sifat lemah, antara pengecut dengan menyerah. Pahamilah dan pikirkanlah, semoga Allah memberkahi Antum.
Oleh Syekh Mustafa Al-Adawy, dalam Fikih Akhlak, terbitan Qisthi Press Jakarta, halaman: 63-64.
===============
💢Pondok Pesantren Tahfidzul Quran At-Taqwa Sukoharjo
▶ www.el-taqwa.com
▶️ TG: goo.gl/6C9vTa
▶ WA: +6285647172180
▶ FB: fb.me/pptqattaqwa
===============